Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia.
Sejarah berdirinya koperasi dimulai
pada tahun 1895. Pada tahun itu koperasi didirikan di Leuwiliang pendirinya RN
Ariawiriatmadja, Patih Puurwokerto dkk. Pada saat itu Koperasi hanya berbentuk
Bank Simpan Pinjam. Yang nantinya bank itu digunakan untuk menolong teman
sejawat beliau yaitu para pegawai negeri pribumi.
Dan pada tahun 1920 diadakan
Coperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volkscredietwezen.
Komisi ini diberi tugas untuk penyelidikan akan manfaat koperasi.
Pada Tanggal 12 Juli 1947
Diselenggarakannya kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di
Tasikmalaya.
Di Tahun 1960 Pemerintah
mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan
menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
Pada tahun berikutnya
diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk
melaksanakan Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin.
Tahun 1965, Pemerintah mengeluarkan
Undang – undang No. 14 Tahun 1965, dimana Prinsip NASAKOM diterapkan di dalam
koperasi dan ditahun ini juga dilaksanakan Munaskop ke II.
Di tahun selanjutnya pemerintah
mengeluarkan Undang – undang No. 12 Tahun 1967 tentang Pokok – pokok Koperasi
disempurnakan dan diganti dengan UU No. 25 Tahun 1922 Tentang Perkoperasian.
Dan di tahun 1955 pemerintah
mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1995 tentang kegiatan Usaha
Simpan Pinjam dan Koperasi.
No comments:
Post a Comment