Monday, April 28, 2014

TUGAS-2/PEREKONOMIAN INDONESIA

 
 
 
 
 
Rumah tangga adalah pelaku ekonomi yang terdiri atas ayah, ibu, anak, dan anggota keluarga lainnya. Rumah tangga keluarga termasuk kelompok pelaku ekonomi yang cakupan wilayahnya paling kecil. Rumah tangga keluarga adalah pemilik berbagai faktor produksi. Faktor-faktor produksi yang terdapat pada rumah tangga keluarga antara lain tenaga kerja, tenaga usahawan, barang-barang modal, kekayaan alam, dan harta tetap (seperti tanah dan bangunan). Faktor-faktor produksi yang disediakan oleh rumah tangga keluarga akan ditawarkan kepada sektor perusahaan. Misalnya setiap hari ayah dan ibu kalian bekerja. Mereka disebut pelaku produksi.
 

Karena mereka telah memberikan tenaga mereka untuk membantu menghasilkan barang atau jasa. Pada saat rumah tangga keluarga bekerja, mereka akan memperoleh penghasilan. Penghasilan yang diperoleh rumah tangga keluarga dapat berasal dari usaha-usaha berikut ini.
a.  Usaha sendiri, misalnya dengan melakukan usaha pertanian, berdagang, industri rumah tangga, penyelenggaraan jasa, membuka toko kelontong, dan sebagainya. Penghasilan yang diperoleh dari usaha sendiri berupa keuntungan.

b. Bekerja pada pihak lain, misalnya dengan menjadi karyawan perusahaan atau pabrik, pegawai negeri sipil, dan sebagainya. Orang yang bekerja pada orang lain akan memperoleh upah atau gaji.

c.  Menyewakan faktor-faktor produksi, seperti menyewakan rumah, tanah, dan sebagainya. Penghasilan yang diperoleh dari menyewakan faktor-faktor produksi adalah uang sewa. Penghasilan-penghasilan yang diperoleh rumah tangga keluarga tersebut dapat digunakan untuk dua tujuan, yaitu membeli barang atau jasa dan ditabung.
 
Perusahaan adalah organisasi yang dikembangkan oleh seseorang atau sekumpulan orang dengan tujuan untuk menghasilkan berbagai jenis barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat. Kegiatan ekonomi yang dilakukan rumah tangga perusahaan meliputi kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi. Apakah kalian masih ingat mengenai pengertian perusahaan yang telah kalian pelajari di kelas VII? Ya, perusahaan adalah tempat berlangsungnya proses produksi. Dengan demikian, kegiatan pokok yang dilakukan oleh perusahaan adalah kegiatan produksi (menghasilkan barang). Hal ini juga sekaligus menunjukkan bahwa perusahaan adalah pelaku ekonomi yang berperan sebagai produsen. Berdasarkan lapangan usahanya, perusahaan yang ada dalam perekonomian dapat dibedakan menjadi tiga golongan, yaitu industri primer, industri sekunder, dan industri tersier.

a.  Industri Primer
Industri primer adalah perusahaan yang mengolah kekayaan alam dan memanfaatkan faktor-faktor produksi yang disediakan oleh alam. Contohnya, pertanian, pertambangan, perikanan, kehutanan, peternakan.

b. Industri Sekunder
Industri sekunder adalah perusahaan-perusahaan yang menghasilkan barang industri atau perusahaan-perusahaan yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi dan siap untuk dikonsumsi masyarakat. Contohnya: perusahaan mobil, sepatu, pakaian, dan lainlain.

c. Industri Tersier
Industri tersier adalah industri yang menghasilkan jasa-jasa perusahaan yang menyediakan pengangkutan (transportasi), menjalankan perdagangan, memberi pinjaman, dan menyewakan bangunan. Selain berperan sebagai produsen, perusahaan juga sebagai pelaku konsumsi.


Pemerintah adalah badan-badan pemerintah yang bertugas untuk mengatur kegiatan ekonomi. Seperti halnya rumah tangga keluarga dan perusahaan, pemerintah juga sebagai pelaku ekonomi yang melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
  
a.      Kegiatan Konsumsi Pemerintah
Pemerintah dalam menjalankan tugasnya membutuhkan barang dan jasa. Kegiatan konsumsi pemerintah dapat berupa kegiatan membeli alat-alat tulis kantor, membeli alat-alat kedokteran, membeli peralatan yang menunjang pendidikan, menggunakan tenaga kerja untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintah, dan sebagainya.

  b . Kegiatan Produksi Pemerintah
Pemerintah ikut berperan dalam menghasilkan barang dan atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Hal ini sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33 ayat (2), yang berbunyi: “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”. Pelaksanaan peran pemerintah dalam kegiatan produksi diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian. Sebagai pelaksana kegiatan produksi pemerintah mendirikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Berikut ini maksud dan tujuan pendirian BUMN berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2003.
1) Memberikan sumbangan bagi perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya.
2) Mencari keuntungan.
3) Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan atau jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi orang banyak.
4) Menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi.
5) Turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat.
  • Free Fight Liberalism
Adalah adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi ekonomi yang lemah. Dengan dampak semakin bertambahnya luasnnya jurang pemisah antara si Kaya dengan si Miskin.
  • Etatisme
Keikutsertaan pemerintah secara berlebihan dengan seluruh elemen politik yang terlalu ketat dan sehingga dapat mematikan motivasi dan kreasi dari masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat.
  • Monopoly
Suatu bentuk pemusatan ekonomi pada satu kelompok tertentu sehingga dapat memberi pilihan lain selain pada konsumen selain mengikuti keinginan sang monopoly tersebut.

Dari 3 sistem yang sudah dijelaskan diatas, Indonesia tidak boleh menggunakan system tersebut karena system liberalism tidak cocok bagi Indonesia yang terkenal sebagai negara yang suka bergotong-royong di mata dunia dan pemerintah memberi kebebasan kepada warga negaranya untuk berinovasi serta berkreasi yang dapat mensejahterakan orang banyak memalui program yang pro-rakyat dan juga setiap orang bebas untuk memilih setiap warganya tanpa memandang ras,suku, bahasa, dan agama untuk memilih jalan yang terbaik bagi kehidupannya.

 
Meskipun pada awal perkembangan perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi pancasila, ekonomi Demokrasi, dan ‘mungkin campuran’, namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga memberi corak perekonomian di tahun 1960-an sampai dengan pada masa orde baru.

TUGAS-3/PEREKONOMIAN INDONESIA


Pengertian Tabungan Pemerintah

Tabungan pemerintah hampir seluruhnya berasal dari kelebihan-kelebihan penerimaan pemerintah secara keseluruhan atas pengeluaran konsumsi
pemerintah.Beberapa penelitian menunjukkan bahwa tabungan pemerintah tidaklah terlalu besar. Hanya ada sedikit kasus di mana tabungan pemerintah terutama dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap tabungan pemerintah secara keseluruhan. Pada umumnya peran tabungan pemerintah memang sangat kecil. Cara yang paling sering digunakan untuk memobilisasi tabungan pemerintah adalah melalui peningkatan rasio pengumpulan pajak terhadap GNP, reformasi struktur pajak, dan jika mungkin melalui  peningkatan tingkat pajak yang telah ada. Menghentikan Utang Luar Negeri dengan Tabungan Pemerintah Sudah seharusnya pemerintah mengurangi pinjaman luar negeri karena sekarang saatnya memikirkan kemandirian. Dalam arti kita harus mampu menggunakan dana-dana yang ada di masyarakat daripada harus berutang. Hanya saja ada dua masalah, yaitu dari mana dana dalam negeri dan bagaimana kalau dana dalam negeri tidak bisa menggantikan dana luar negeri.

“DALAM PENILAIAN SEHAT ATAU TIDAKNYA BUMN CENDERUNG BERSIFAT AKUNTANSI”
Akuntansi adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah. Akuntansi adalah seni dalam mengukur, berkomunikasi dan menginterpretasikan aktivitas keuangan. Akuntansi bertujuan untuk menyiapkan suatu laporan keuangan yang akurat agar dapat dimanfaatkan oleh para manajer, pengambil kebijakan, dan pihak berkepentingan lainnya, seperti pemegang saham, kreditur, atau pemilik. Pencatatan harian yang terlibat dalam proses ini dikenal dengan istilah pembukuan. Salah satu bentuk penerapan teknik akuntansi sektor publik adalah di organisasi BUMN. Akuntansi dibutuhkan dalam pembuatan laporan rugi/laba dan aliran kas pada BUMN. Sehingga penilaian sehat atau tidaknya BUMN cenderung bersifat dari akuntansinya.

YANG MEMPUNYAI WEWENANG UNTUK MENILAI BUMN
Sebenarnya yang mempunyai wewenang untuk menilai BUMN adalah Kementrian BUMN. Namun ada yang mengusulkan agar BUMN itu juga dinilai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. ini dikarenakan banyaknya kecacatan yang telah diperbuat dan harus dibongkar.
Tetapi tetap saja yang memiliki kewewenangan penuh untuk menilai adalah pemerintah dan dibantu oleh para kementrian BUMN yang “bersih” serta kinerja yang unggul dalam melaksankan tugasnya.
·        Penguasaan badan usaha dimiliki oleh pemerintah.
·        Pengawasan dilakukan, baik secara hirarki maupun secara fungsional dilakukan oleh pemerintah.
·        Kekuasaan penuh dalam menjalankan kegiatan usaha berada di tangan pemerintah.
·        Pemerintah berwenang menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan usaha.
·        Semua risiko yang terjadi sepenuhnya merupakan tanggung jawab pemerintah.
·        Pemerintah juga memiliki Akuntan Negara yaitu akuntan yang bekerja pada pemerintah dalam rangka pemeriksaan keuangan pada badan-badan atau lembaga-lembaga pemerintah dan perusahaan negara.
Karena semua wewenang yang berhak untuk menilai BUMN hanyalah pemerintah karena BUMN merupakan suatu instansi pemerintah yang dimiliki oleh negara dan rata-rata BUMN di gunakan untuk kepentingan rakyat.

TIDAK SELAMANYA INLFASI SELALU MERUGI

Inflasi memiliki dampak positif dan dampak negative, tergantung parah atau tidaknya inflasi. Apabila inflasi itu ringan, justru mempunyai pengaruh yang positif dapat mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan pendapatan dan membuat orang bergairah untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi.
Coba kita renungkan, apa penyebab harga tanah ataupun properti lainnya cenderung cepat naik nilainyahanya dalam jangka waktu 5 tahun?
Ya, jawabannya adalah inflasi.
Dengan semakin menurunnya nilai mata uang rupiah dan semakin tingginya kebutuhan tanah/properti maka hal tersebut akan mempercepat naiknya harga aset tersebut.

Demikian juga dengan nilai emas.
Bayangkan jika inflasi di negeri ini hanya sebesar satu persen atau bahkan nol persen per tahun.
Maka investasi Anda di bidang properti atau emas tersebut akan sangat lambat dan tentu saja lebih beresiko.
Ø  Berikut beberapa contoh dari manfaat inflasi:
Sebagai indikator untuk penentuan kebijakan penetapan harga beberapa komoditas tertentu, seperti : harga beras, BBM, listrik dan sebagainya.
Ø  Sebagai bahan penentuan kebijakan dalam mengatur kelancaran arus distribusi barang, apabila diketahui bahwa salah satu penyebab kenaikan harga terjadi karena terganggunya kelancaran distribusi barang.
Ø  Untuk bahan penentuan kebijakan impor (misal substitusi impor), dan sebagainya

Sumber: