Sunday, January 25, 2015

MAKALAH TENTANG KOPERASI

EKONOMI KOPERASI
“Koperasi Sekolah Bina Sejahtera”
SMP NEGERI 17 KOTA TANGERANG SELATAN

Nama Kelompok :
Agy Maulana                                           20213390
Anida Novalentia                                    21213042
Eki Gusti Pratama                                  22213828
Friska Sinurat                                         23213588
Nisrina Ufairoh                                        26213472
Nova Aisyah                                           26213505
Rizky Mulyawan                                      27213987
Sevi Wudyah Krisnaningrum                28213417


Kata Pengantar

            Dengan memanjatkan Puji dan Syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan karuni-Nya dapat menyelesaikan penyusunan makalah Ekonomi Koperasi.
            Pada kesempatan ini, penulis ingin mengucapkan terima kasih yang yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu penulis dalam menyelesaikan penyusunan makalah Ekonomi Koperasi ini.Semoga dengan adanya makalah Ekonomi Koperasi ini, dapat membantu Mahasiswa atau Mahasiswi dalam memahami materi Ekonomi Koperasi. 
            Dalam pembuatan makalah ini, penulis masih sadar masih banyak terdapat kekurangan, terutama sekali dalam hal penyajian materi.Untuk itu kritik dan saran pembaca saat penting bagi penulis.
            Semoga Makalah Ekonomi Koperasi ini dapat berguna bagi diri penulis pada khususnya dan bagi para pembaca pada umumnya.



BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Pengertian Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Koperasi merupakan lembaga dimana orang-orang yang memiliki kepentingan relative homogeny berhimpun untuk meningkatkan kesejahtaraannnya. Koperasi sebagai sebuah lembaga ekonomi rakyat telah lama dikenal masyarakat Indonesia sebagai Badan Usaha Bersama yang bergerak dalam bidang perekonomian, beranggotaan mereka yang umumnya berekonomian lemah yang bergabung secara sukarela dan atas dasar persamaan hak dan kewajiban melakukan suatu usaha yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan para anggotanya.
Menurut UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, pengertian Koperasi             adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Dari pengertian di atas dapat diuraikan sebagai berikut:
1.   Asosiasi orang-orang. Artinya, Koperasi adalah organisasi yang terdiri dari orang-orang yang terdiri dari orang-orang yang merasa senasib dan sepenanggungan, serta memiliki kepentingan ekonomi dan tujuan yang sama.
2.   Usaha bersama. Artinya, Koperasi adalah badan usaha yang tunduk pada kaidah-kaidah ekonomi yang berlaku, seperti adanya modal sendiri, menanggung resiko, penyedia agunan, dan lain-lain.
3.   Manfaat yang lebih besar. Artinya, Koperasi didirikan untuk menekan biaya, sehingga keuntungan yang diperoleh anggota menjadi lebih besar.
4.   Biaya yang lebih rendah. Dalam menetapkan harga, Koperasi menerapkan aturan, harga sesuai dengan biaya yang sesungguhnya, ditambah komponen lain bila dianggap perlu, seperti untuk kepentingan investasi.
1.2 Tujuan Penulisan
            Tujuan dari penulisan ini adalah untuk membantu mahasiswa untuk lebih memahami tentang koperasi, terutama koperasi sekolah yang kami bahas dalam penulisan makalah ini.
1.3 Rumusan Masalah
            Dalam penulisan ini, kami membatasi pokok bahasan pada ruang lingkup penjelasan mengenai Koperasi.
Adapun perumusan masalah Pokok yang kami buat adalah tentang :
·         Sejarah Terbentuknya Koperasi Bina Sejahtera
·         Visi, Misi dan Tujuan
·         Struktur Organisasi
·         Rencana Kerja



  
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sejarah Koperasi
            Koperasi Bina Sejahtera mulai dibentuk pada bulan Januari pada tahun 2006. Koperasi Bina Sejahtera beralamat di Jalan Komplek Pamulang Permai I Pamulang Barat Kota Tangerang Selatan. Koperasi ini berjenis koperasi simpan pinjam dan usaha penjualan seragam dan perlengkapan sekolah. Berawal dari adanya kebersamaan antar guru-guru diSMPN 17 Tanggerang Selatan, yang ingin mempunyai penghasilan lebih atau bonus akhir tahun untuk memenuhi kebutuhan anggota koperasi. Berhubung dana terbatas, keperasi menjual makanan ringan dan titipan dari luar. Dan koperasi ini belum berbadan hukum (hanya koperasi intern dilingkungan sekolah).  Pada awal pembentukan Koperasi, Bina Sejahtera memiliki anggota sebanyak 40 orang (tahun 2006), dan sekarang anggotanya sudah bertambah menjadi 70 orang (tahun 2007).

2.2             Visi, Misi dan Tujuan
Visi
Mensejahterakan anggota dan meningkatkan pendapatan anggota koperasi.

Misi
Meningkatkan peran serta anggota koperasi dalam pengembangan koperasi kearah yang lebih maju dan produktif.

Tujuan
Meningkatkan tali persaudaraan dan kebersamaan diantara anggota koperasi.

2.3 Struktur  dan Organisasi

Pembina          : Kepala Sekolah SMP Negeri 17 Kota Tanggerang Selatan
Keanggotaan  
a.       Tahun 2013 jumlah anggota 67 orang
b.      Tahun 2014 jumlah anggota 70 orang
Kepengurusan
a.       Ketua        : Dra. Hj. Erita
b.      Sekertaris  : Isnaini, S.H, M.Pd
c.       Bendahara : Hj. Sri Rejeki, S.Pd
Karyawan
            Pemotongan Gaji        : 1. Yudia Ardiyanti   
                                                  2. Temi Nurhayati
Badan Pengawasan : Drs. Yantho, MM

2.4 Persyaratan Untuk Menjadi Anggota Koperasi
·         Membayar iuran pokok wajib
·         Karyawan tetap SMPN 17 Tanggerang Selatan

2.5 Modal Awal dan simpanan Pokok
Modal awal berasal dari simpanan pokok masing-masing anggota koperasi sebesar Rp. 100.000,00 ditambah iuran wajib anggota sebesar Rp. 25.000,00- Rp. 30.000,00.

2.6 Kekuatan internal Koperasi
Adanya kerjasama dalam menjalankan manajemen yang baik dan saling percaya antar pengurus. Nilai kekuatanya adanya kekompakan dan manajemen yang jujur. Apabila anggota melakukan kerjasama yang baik maka hasil akhir Koperasi akan bertambah. Koperasi ini hanya melayani kebutuhan SMPN 17 Tangerang Selatan.
2.7 Masalah yang sering terjadi di koperasi
·         Tidak adanya anggota tetap di koperasi
·         Pengurus koperasi berada di koperasi hanya disela-sela waktu istirahat, dikarenakan pengurus koperasi berprofesi sebagai guru disekolah tersebut.

2.8 Rencana Kerja  Koperasi Bina Sejahtera Tahun 2014
A. Bidang Administrasi
1. menerima keanggotaan baru
2. Menyelenggarakan RAT sesuai AD/ART
3. Melaksanakan seluruh administrasi perkoperasian
4. Membuat buku anggota koperasi

B. Bidang Keuangan
1. melakukan penataan administrasi keuangan
2. menerima dan membukukan simpanan pokok bagi anggota baru
3. menerima dan mengelola simpanan wajib

C. Bidang Usaha
1. Melayani kredit/ pinjaman uang dalam jangka waktu maksimal 20 bulan    dengan Pinjaman Maksimal Rp. 20.000.000,-
2. pembayaran angsuran dilakukan langsung pemotongan gaji dari bendahara gaji baik PNS maupun Honorer.
3. Jasa pinjaman uang 1.5% perbulan dengan bunga tetap.
4. Memberikan Kredit barang dalam jangka waktu 10 bulan dengan jasa 2% per bulan.
5. meningkatkan usaha toko/ gerai koperasi
6. meningkatkan pendapatan koperasi tahun 2014

D. Bidang Kesejahteraan Anggota
1. Meningkatkan Pelayanan terhadap anggota
2. Menyalurkan dana sosial dari SHU sesuai dengan peraturan khusus
3. Menyalurkan sebagian SHU untuk THR pada saat Hari Raya Idul Fitri 
             
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
            Koperasi Bina sejahtera terbentuk pada tahun 2006 dengan anggota awal sebanyak 40 orang. Koperasi ini berjenis koperasi simpan pinjam dan usaha penjualan seragam dan perlengkapan sekolah. koperasi Bina Sejahtera belum berbadan hukum (hanya koperasi intern dilingkungan sekolah). Pada tahun 2014 Koperasi Bina Sejahtera memiliki anggota sebanyak 70 orang dengan simpanan pokok sebesar Rp. 100.000,- dan iuran wajib anggota sebesar Rp. 30.000,-. Tujuan didirikannya koperasi ini adalah untuk Meningkatkan tali persaudaraan dan kebersamaan diantara anggota koperasi yang merupakan karyawan tetap  di SMPN 17 Kota Tangerang Selatan.

3.2 Saran
1.     Bagi penyusun, hasil Makalah ini dapat dijadikan Acuan  untuk pembelajaran tentang koperasi.
2.      Bagi pembaca, diharapkan makalah ini dapat bermanfaat dan berguna sebagai informasi dan dapat menambah referensi  ilmu pengetahuan tentang koperasi.








Daftar Pustaka
Rusidi, Prof. Dr. Ir. MS dan Maman Suratman, Drs. MSi : Bunga Rampai 20 Pokok Pemikiran Tentang Koperasi, Institut Manajemen Koperasi Indonesia, Bandung, 2002



Sunday, January 18, 2015

KOPERASI

Pengertian koperasi

Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Tujuan koperasi yaitu menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik dibanding sebelum bergabung dengan koperasi.

JENIS-JENIS KOPERASI DI INDONESIA
1. Koperasi Berdasarkan Jenisnya ada 4 yaitu :
a. Koperasi Produksi
Koperasi Produksi melakukan usaha produksi atau menghasilkan barang. Barang-barang yang dijual di koperasi adalah hasil produksi anggota koperasi.
    b. Koperasi konsumsi
Koperasi Konsumsi menyediakan semua kebutuhan para anggota dalam bentuk barang antara lain berupa:bahan makanan, pakaian, alat tulis atau peralatan rumah tangga.
c. Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi Simpan Pinjam melayani para anggotanya untuk menabung dengan mendapatkan imbalan . Bagi anggota yang memerlukan dana dapat meminjam dengan memberikan jasa kepada koperasi.
   d. Koperasi Serba Usaha
Koperasi Serba Usaha (KSU) terdiri atas berbagai jenis usaha.Seperti menjual kebutuhan pokok dan barang-barang hasil produksi anggota, melayani simpan.
2. Berdasarkan keanggotaannya
a. Koperasi Pegawai Negeri
Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri baik pegawai pusat maupun daerah. Koperasi pegawai negeri didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai negeri.
b. Koperasi Pasar (Koppas)
Koperasi pasar beranggotakan para pedagang pasar. Pada umumnya pedagang di setiap pasar mendirikan koperasi untuk melayani kebutuhan yang berkaitan dengan kegiatan para pedagang.
   c. Koperasi Unit Desa (KUD)
Koperasi Unit Desa beranggotakan masyarakat pedesaan. KUD melakukan kegiatan usaha bidang ekonomi terutama berkaitan dengan pertanian atau perikanan (nelayan). Beberapa usaha KUD, antara lain:
• Menyalurkan sarana produksi pertanian seperti pupuk, bibit tanaman, obat pemberantas hama, dan alat-alat pertanian.
• Memberikan penyuluhan teknis bersama dengan petugas penyuluh lapangan kepada para petani.
d. Koperasi Sekolah
Koperasi sekolah beranggotakan warga sekolah yaitu guru, karyawan, dan siswa. Koperasi sekolah biasanya menyediakan kebutuhan warga sekolah.
3. Berdasarkan Tingkatannya
    a. Koperasi Primer
    Koperasi primer merupakan koperasi yang beranggotakan orang-orang.
    b. Koperasi sekunder
    Koperasi sekunder merupakan koperasi yang beranggotakan beberapa koperasi.

  • Gerigi Roda: Upaya keras yang ditempuh secara terus menerus
  • Rantai (di sebelah kiri): Ikatan kekeluargaan, persatuan dan persahabatan yang kokoh
  • Kapas dan Padi (di sebelah kanan): Kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi
  • Timbangan: Keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi
  • Bintang dalam perisai: dalam perisai yang dimaksud adalah Pancasila, merupakan landasan idiil koperasi
  • Pohon beringin: Simbol kehidupan
  • Koperasi Indonesia: Koperasi yang dimaksud adalah koperasi Indonesia, bukan koperasi Negara lain
  • Warna Merah Putih: Warna Merah dan Putih yang menjadi background logo menggambarkan sifat nasional Indonesia

Arti Lambang Koperasi (Baru)
Pada tahun 2012, pemerintah memutuskan untuk mengganti lambang koperasi. Lambang koperasi yang baru tampak lebih modern dan dinamis dengan dominan warna hijau. Dibawah ini adalah arti tiap gambar pada lambang koperasi.
  • Gambar bunga, bermakna bahwa koperasi di Indonesia harus senantiasa berkembang mengikuti jaman, dinamis dan berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi.
  • Gambar 4 (empat) sudut pandang, mempunyai makna sebagai arah mata angin, koperasi haru dapat sebagai organisasi penyalur aspirasi, berlandaskan sifat kerakyatan, dan memnjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan, kemandirian, keadilan dan demokrasi serta siap dalam menuju persaingan global.
  • Teks Koperasi Indonesia, ditulis dalam huruf yang modern mengandung arti koperasi harus senantiasa maju sesuai kebutuhan jaman. Teks tersebut ditulis berjejer rapi mempunyai arti bahwa ikatan antar anggota dan pengurus yang kuat.
  • Warna Pastel dalam Lambang Koperasi Indonesia, mencerminkan sikap berwibawa, ketabahan, kemauan dan kemajuan serta mempunyai kepribadian yang kuat
  • 4 (empat) kuncup bunga, digambarkan saling bertautan membentuk lingkaran, artinya bahwa tiap pengurus dan anggota koperasi saling bekerjasama membutuhkan satu dengan yang lain.