EKONOMI
KOPERASI
“Koperasi
Sekolah Bina Sejahtera”
SMP
NEGERI 17 KOTA TANGERANG SELATAN
Nama
Kelompok :
Agy
Maulana 20213390
Anida
Novalentia 21213042
Eki
Gusti Pratama 22213828
Friska
Sinurat 23213588
Nisrina
Ufairoh 26213472
Nova
Aisyah 26213505
Rizky
Mulyawan 27213987
Sevi
Wudyah Krisnaningrum 28213417
Kata
Pengantar
Dengan memanjatkan Puji dan Syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas
rahmat dan karuni-Nya dapat menyelesaikan penyusunan makalah Ekonomi Koperasi.
Pada kesempatan ini, penulis ingin mengucapkan terima kasih yang yang
sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu penulis dalam
menyelesaikan penyusunan makalah Ekonomi Koperasi ini.Semoga dengan adanya
makalah Ekonomi Koperasi ini, dapat membantu Mahasiswa atau Mahasiswi dalam
memahami materi Ekonomi Koperasi.
Dalam pembuatan makalah ini, penulis masih sadar masih banyak terdapat
kekurangan, terutama sekali dalam hal penyajian materi.Untuk itu kritik dan
saran pembaca saat penting bagi penulis.
Semoga Makalah Ekonomi Koperasi ini dapat berguna bagi diri penulis pada
khususnya dan bagi para pembaca pada umumnya.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Pengertian Koperasi
Koperasi
adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi
dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai
gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Koperasi merupakan
lembaga dimana orang-orang yang memiliki kepentingan relative homogeny
berhimpun untuk meningkatkan kesejahtaraannnya. Koperasi sebagai sebuah lembaga
ekonomi rakyat telah lama dikenal masyarakat Indonesia sebagai Badan Usaha
Bersama yang bergerak dalam bidang perekonomian, beranggotaan mereka yang
umumnya berekonomian lemah yang bergabung secara sukarela dan atas dasar
persamaan hak dan kewajiban melakukan suatu usaha yang bertujuan untuk memenuhi
kebutuhan-kebutuhan para anggotanya.
Menurut UU
Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, pengertian Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau
badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip
Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas
kekeluargaan.
Dari
pengertian di atas dapat diuraikan sebagai berikut:
1.
Asosiasi orang-orang. Artinya, Koperasi
adalah organisasi yang terdiri dari orang-orang yang terdiri dari orang-orang
yang merasa senasib dan sepenanggungan, serta memiliki kepentingan ekonomi dan
tujuan yang sama.
2.
Usaha bersama. Artinya, Koperasi adalah
badan usaha yang tunduk pada kaidah-kaidah ekonomi yang berlaku, seperti adanya
modal sendiri, menanggung resiko, penyedia agunan, dan lain-lain.
3.
Manfaat yang lebih besar. Artinya,
Koperasi didirikan untuk menekan biaya, sehingga keuntungan yang diperoleh
anggota menjadi lebih besar.
4.
Biaya yang lebih rendah. Dalam
menetapkan harga, Koperasi menerapkan aturan, harga sesuai dengan biaya yang
sesungguhnya, ditambah komponen lain bila dianggap perlu, seperti untuk
kepentingan investasi.
1.2 Tujuan Penulisan
Tujuan
dari penulisan ini adalah untuk membantu mahasiswa untuk lebih memahami tentang
koperasi, terutama koperasi sekolah yang kami bahas dalam penulisan makalah
ini.
1.3 Rumusan Masalah
Dalam penulisan ini, kami membatasi pokok bahasan pada ruang lingkup penjelasan
mengenai Koperasi.
Adapun perumusan masalah Pokok yang kami buat adalah tentang :
·
Sejarah
Terbentuknya Koperasi Bina Sejahtera
·
Visi, Misi dan
Tujuan
·
Struktur
Organisasi
·
Rencana Kerja
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sejarah Koperasi
Koperasi
Bina Sejahtera mulai dibentuk pada bulan Januari pada tahun 2006. Koperasi Bina
Sejahtera beralamat di Jalan Komplek Pamulang Permai I Pamulang Barat Kota
Tangerang Selatan. Koperasi ini berjenis koperasi simpan pinjam dan usaha
penjualan seragam dan perlengkapan sekolah. Berawal dari adanya kebersamaan
antar guru-guru diSMPN 17 Tanggerang Selatan, yang ingin mempunyai penghasilan
lebih atau bonus akhir tahun untuk memenuhi kebutuhan anggota koperasi.
Berhubung dana terbatas, keperasi menjual makanan ringan dan titipan dari luar.
Dan koperasi ini belum berbadan hukum (hanya koperasi intern dilingkungan
sekolah). Pada awal pembentukan
Koperasi, Bina Sejahtera memiliki anggota sebanyak 40 orang (tahun 2006), dan
sekarang anggotanya sudah bertambah menjadi 70 orang (tahun 2007).
2.2
Visi, Misi dan Tujuan
Visi
Mensejahterakan
anggota dan meningkatkan pendapatan anggota koperasi.
Misi
Meningkatkan
peran serta anggota koperasi dalam pengembangan koperasi kearah yang lebih maju
dan produktif.
Tujuan
Meningkatkan
tali persaudaraan dan kebersamaan diantara anggota koperasi.
2.3 Struktur dan Organisasi
Pembina
: Kepala Sekolah SMP Negeri 17
Kota Tanggerang Selatan
Keanggotaan
a. Tahun
2013 jumlah anggota 67 orang
b. Tahun
2014 jumlah anggota 70 orang
Kepengurusan
a. Ketua
: Dra. Hj. Erita
b. Sekertaris : Isnaini, S.H, M.Pd
c. Bendahara : Hj. Sri Rejeki, S.Pd
Karyawan
Pemotongan Gaji : 1. Yudia Ardiyanti
2. Temi Nurhayati
Badan
Pengawasan : Drs. Yantho, MM
2.4 Persyaratan Untuk
Menjadi Anggota Koperasi
·
Membayar iuran pokok wajib
·
Karyawan tetap SMPN 17 Tanggerang
Selatan
2.5 Modal Awal dan
simpanan Pokok
Modal
awal berasal dari simpanan pokok masing-masing anggota koperasi sebesar Rp.
100.000,00 ditambah iuran wajib anggota sebesar Rp. 25.000,00- Rp. 30.000,00.
2.6 Kekuatan internal
Koperasi
Adanya
kerjasama dalam menjalankan manajemen yang baik dan saling percaya antar
pengurus. Nilai kekuatanya adanya kekompakan dan manajemen yang jujur. Apabila
anggota melakukan kerjasama yang baik maka hasil akhir Koperasi akan bertambah.
Koperasi ini hanya melayani kebutuhan SMPN 17 Tangerang Selatan.
2.7 Masalah yang sering
terjadi di koperasi
·
Tidak adanya anggota tetap di koperasi
·
Pengurus koperasi berada di koperasi
hanya disela-sela waktu istirahat, dikarenakan pengurus koperasi berprofesi
sebagai guru disekolah tersebut.
2.8 Rencana Kerja Koperasi Bina Sejahtera Tahun 2014
A. Bidang Administrasi
1.
menerima keanggotaan baru
2.
Menyelenggarakan RAT sesuai AD/ART
3.
Melaksanakan seluruh administrasi perkoperasian
4.
Membuat buku anggota koperasi
B. Bidang Keuangan
1.
melakukan penataan administrasi keuangan
2.
menerima dan membukukan simpanan pokok bagi anggota baru
3.
menerima dan mengelola simpanan wajib
C. Bidang Usaha
1.
Melayani kredit/ pinjaman uang dalam jangka waktu maksimal 20 bulan dengan Pinjaman Maksimal Rp. 20.000.000,-
2.
pembayaran angsuran dilakukan langsung pemotongan gaji dari bendahara gaji baik
PNS maupun Honorer.
3.
Jasa pinjaman uang 1.5% perbulan dengan bunga tetap.
4.
Memberikan Kredit barang dalam jangka waktu 10 bulan dengan jasa 2% per bulan.
5.
meningkatkan usaha toko/ gerai koperasi
6.
meningkatkan pendapatan koperasi tahun 2014
D. Bidang Kesejahteraan Anggota
1.
Meningkatkan Pelayanan terhadap anggota
2.
Menyalurkan dana sosial dari SHU sesuai dengan peraturan khusus
3.
Menyalurkan sebagian SHU untuk THR pada saat Hari Raya Idul Fitri
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Koperasi Bina sejahtera terbentuk
pada tahun 2006 dengan anggota awal sebanyak 40 orang. Koperasi ini berjenis
koperasi simpan pinjam dan usaha penjualan seragam dan perlengkapan sekolah.
koperasi Bina Sejahtera belum berbadan hukum (hanya koperasi intern dilingkungan
sekolah). Pada tahun 2014 Koperasi Bina Sejahtera memiliki anggota sebanyak 70
orang dengan simpanan pokok sebesar Rp. 100.000,- dan iuran wajib anggota
sebesar Rp. 30.000,-. Tujuan didirikannya koperasi ini adalah untuk Meningkatkan
tali persaudaraan dan kebersamaan diantara anggota koperasi yang merupakan
karyawan tetap di SMPN 17 Kota Tangerang
Selatan.
3.2 Saran
1. Bagi
penyusun, hasil Makalah ini dapat dijadikan Acuan untuk pembelajaran
tentang koperasi.
2. Bagi
pembaca, diharapkan makalah ini dapat bermanfaat dan berguna sebagai informasi
dan dapat menambah referensi ilmu
pengetahuan tentang koperasi.
Daftar Pustaka
Rusidi,
Prof. Dr. Ir. MS dan Maman Suratman, Drs. MSi : Bunga Rampai 20 Pokok Pemikiran
Tentang Koperasi, Institut Manajemen Koperasi Indonesia, Bandung, 2002
No comments:
Post a Comment